Pengurangan jumlah pengunjung
Untuk menjaga jarak aman, IKEA Indonesia akan mengurangi jumlah pengunjung di area toko.
Mendukung peraturan pemerintah kota, hanya pengunjung berusia 5 – 60 tahun yang diperkenankan berada di dalam toko. Co-worker IKEA akan melakukan verifikasi usia dengan menerapkan persyaratan sebagai berikut:
- Menunjukkan KTP (bagi pengunjung dewasa)
- Menunjukkan kartu identitas seperti Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Pelajar, Kartu Keluarga (KK) atau Passport (bagi pengunjung anak-anak)
Dan bagi pengunjung yang memiliki kondisi kesehatan kurang baik seperti diabetes, masalah jantung, tekanan darah tinggi dianjurkan untuk tetap aman di rumah.
*Khusus untuk Toko IKEA Alam Sutera, berdasarkan PERWAL Kota Tangerang no. 2 tahun 2021, Pasal 14A (hal. 12-13), ibu hamil dan menyusui tidak diperkenankan masuk ke area Toko.